Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalbar Lulus Tingkat Utama dalam Akreditasi KARS
Pada hari selasa (3/12/19) Tim Komite Akreditasi Rumah Sakit melakukan Survei Akreditasi Remidial terhadap Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat. Tim Surveyor yang datang ada dua orang yaitu dr. H. Soeparman Sidik. beliau merupakan surveyor manajemen. sedangkan Juva Manurung, SKP, MKM yang merupakan surveyor keperawatan. Survei akreditasi ini berlangsung selama satu hari. Survei ini dilakukan karena pada bulan Mei lalu rumah sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat mendapatakan Akreditasi bintang tiga. sedangkan untuk akreditasi rumah sakit tipe B maka harus bintang empat (madya). Oleh karena itu Rumah Sakit Jiwa melakukan Survey akreditasi Remidial untuk perbaikan akreditasi. selama proses reakreditasi berjalan dengan lancar dan rumah sakit jiwa berharap semoga mendapatkan hasil yang terbaik untuk rumah sakit dan pelayanan rumah sakit akan lebih baik lagi pada khususnya
Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat Lulus Akreditasi yang di lakukan Oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dengan lulus tingkat Utama (Bintang Empat). Sebelumnya Rumah Sakit Jiwa lulus akreditasi dengan tingkat madya (Bintang tiga). Pada Reakreditasi tanggal 3 Desember 2019, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat telah memenuhi kekurangan standar yang di haruskan oleh Komite Akrieditasi Rumah Sakit. diharapkan Rumah Sakit Jiwa MAmpu memenuhi Standar lainnya dan bisa lulus tingkat paripurna (bintang Lima) di kemudian hari.