Penyuluhan Kesehatan Tentang Ekstrapiramidal Sindrom Oleh Mahasiwa Koas Fakultas Kedokteran Universitas Tanjung Pura Pontianak

Singkawang, 30 Juli 2024 - Mahasiswa Koas Fakultas Kedokteran Universitas Tanjung Pura Pontianak telah menyelenggarakan penyuluhan kesehatan tentang Ekstrapiramidal Sindrom (EPS) di Ruang Tunggu Poliklinik Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari program wajib yang harus dijalani oleh setiap mahasiswa koas sebagai syarat dalam menyelesaikan pendidikan profesi dokter. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pasien dan keluarga tentang sindrom yang sering terjadi sebagai efek samping dari penggunaan obat antipsikotik.

Ekstrapiramidal Sindrom (EPS) adalah kumpulan gejala yang muncul akibat gangguan pada sistem saraf ekstrapiramidal, yang bertanggung jawab atas pengendalian gerakan tubuh secara tidak sadar. Sindrom ini sering terjadi pada pasien yang menggunakan obat antipsikotik, terutama golongan antipsikotik tipikal, yang digunakan untuk mengobati gangguan psikotik seperti skizofrenia. Gejala EPS meliputi tremor, kekakuan otot, bradikinesia (gerakan lambat), dan akatisia (perasaan gelisah yang membuat pasien sulit untuk diam).

Dalam penyuluhan ini, mahasiswa koas berfokus pada pentingnya pengenalan dini dan penanganan gejala EPS. Pasien yang mengalami EPS sering kali tidak menyadari bahwa gejala yang mereka alami merupakan efek samping dari obat yang mereka konsumsi. Oleh karena itu, penyuluhan ini menjadi sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pasien serta keluarga agar mereka dapat segera melaporkan gejala yang muncul kepada tenaga medis.

Sebagai bagian dari kewajiban mereka, penyuluhan ini dilakukan dengan metode ceramah dan diskusi interaktif, di mana mahasiswa koas memberikan penjelasan mengenai EPS, gejalanya, dan bagaimana cara mencegah serta mengatasinya. Selain itu, mahasiswa juga menyediakan materi edukasi dalam bentuk pamflet dan video yang mudah dipahami oleh pasien dan keluarga.

Pasien dan keluarganya diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi secara langsung dengan mahasiswa koas, sehingga mereka bisa mendapatkan informasi yang lebih mendalam dan spesifik sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Mahasiswa koas juga menekankan pentingnya kepatuhan dalam mengonsumsi obat yang telah diresepkan oleh dokter dan melaporkan efek samping yang terjadi secara berkala.

Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi pasien dan keluarga, terutama dalam mengenali gejala EPS lebih awal dan memahami pentingnya melaporkan gejala tersebut kepada dokter. Dengan pengetahuan yang lebih baik, pasien diharapkan dapat menjalani pengobatan dengan lebih baik dan mengurangi risiko komplikasi yang serius akibat EPS.

Selain itu, kegiatan ini juga memberikan manfaat bagi mahasiswa koas sendiri, karena melalui kegiatan wajib ini, mereka dapat mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari selama pendidikan serta meningkatkan keterampilan komunikasi dalam menyampaikan informasi kesehatan kepada masyarakat.

Penyuluhan kesehatan tentang Ekstrapiramidal Sindrom yang dilakukan oleh mahasiswa koas Fakultas Kedokteran Universitas Tanjung Pura Pontianak di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat merupakan bagian dari program wajib yang dirancang untuk memastikan bahwa setiap mahasiswa koas memiliki pengalaman praktis dalam memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan ini, kualitas hidup pasien yang menggunakan obat antipsikotik dapat meningkat, dengan pengenalan dini dan penanganan yang tepat terhadap EPS.

Mahasiswa koas yang terlibat dalam kegiatan ini telah menunjukkan dedikasi dan komitmen mereka dalam menjalankan tugas wajib ini, serta membantu dalam menciptakan lingkungan kesehatan yang lebih baik di Kalimantan Barat (arwin).

29 Agustus 2024