Pelatihan PPI Dasar di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat

Rumah Sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran penting dalam meningkatkan derajat kesehatan. Oleh karena itu Rumah sakit dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang aman dan bermutu sesuai dengan standar yang sudah ditentukan. Masyarakat, pasien dan pengunjung di rumah sakit sebagai penerima pelayanan kesehatan serta tenaga kesehatan sebagai pemberi pelayanan, dihadapkan pada risiko terjadinya infeksi yang didapat di rumah sakit.

 

 

Rumah sakit sebagai penyedia layanan kesehatan berupaya untuk mencegah resiko terjadinya infeksi bagi pasien dan keluarganya, pengunjung serta semua petugas di rumah sakit. Salah satu indikator keberhasilan dalam pelayanan rumah sakit adalah rendahnya angka HAIs (Health Care Associated Infection) yaitu infeksi yang didapat saat pelayanan di fasilitas kesehatan, sehingga semua kasus infeksi yang terjadi murni karena infeksi bukan karena perawatan di rumah sakit. Infeksi bisa mengakibatkan kesakitan dan kematian jika tidak dikendalikan dan dicegah dengan sungguh-sungguh.

 

Untuk meminimalkan risiko terjadinya HAIs di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat, perlu diterapkan pencegahan dan pengendalian infeksi. Pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit merupakan suatu kegiatan yang sangat penting, selain kejadian infeksi seperti wabah atau KLB dari penyakit infeksi yang sangat sulit diperkirakan, sehingga perlu di waspadai. Pengendalian infeksi bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penularan baik infeksi yang ditularkan dari pasien ke pasien, dari tenaga kesehatan ke pasien, baik infeksi dari luar rumah sakit maupun yang didapat di rumah sakit, hal ini sangat erat kaitannya dengan mutu pelayanan yang pada akhirnya sangat berkaitan dengan citra rumah sakit.

 

Untuk itu rumah sakit perlu menyusun program Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi (PPI). Pelaksanaan program PPI itu sendiri merupakan bentuk dari salah satu program patient safety.

 

Untuk mencapai keberhasilan dalam meminimalkan HAIs maka Komite PPI Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat menggelar In House Training PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi) dasar pada hari selasa 14 Maret 2023 di Ruang Aula Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat, yang diikuti oleh 40 peserta. Peserta dalam pelatihan ini terdiri dari semua IPCLN dan perwakilan ruang rawat inap dan unit terkait di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini dibuka oleh dr. Wilson, Sp.KJ.,M.Kes Selaku Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat. Narasumber Kegiatan In House Training PPI ini berasal Dari Komite PPI Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat yaitu dr. Dewi Sri Rahayu, Ns. Emeliana Salmah Ani, S.Kep, Ns. Ninik Widamami, S.Tr.Kep, Ns. Nina Apriani, S.Tr.Kep, Ilham Firmansyah, SKM, Yuda Yuliansyah, A.Md.Kep.

 

Tentunya setelah dilakukan In House Training ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas mutu pelayanan keperawatan dan kesehatan terhadap pasien, keluarga, dan petugas kesehatan serta peningkatan pengetahuan dan keterampilan bagi petugas atau IPCLN Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat tentang tugas tugasnya yang berhubungan dengan upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di Rumah Sakit, khususnya dalam upaya mencegah terjadinya infeksi silang baik bagi pasien, pengunjung maupun petugas rumah sakit.

15 Maret 2023