Koordinasi KPU Kota Singkawang Dengan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat Terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Singkawang Tahun 2024
Koordinasi KPU Kota Singkawang Dengan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat Terkait Penyusunan Daftar Pemilih dan Potensi Terbentuknya TPS di Lokasi Khusus Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Singkawang Tahun 2024
Singkawang, 11 Juni 2024 - Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Singkawang Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggelar koordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat. Agenda koordinasi ini membahas penyusunan daftar pemilih dan potensi pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus RSJ Provinsi Kalbar.
Hadir dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalbar adalah perwakilan dari KPU Kota Singkawang yakni Umar Faruq (Komisioner KPU Kota Singkawang), Herman M. S.Pd (Komisioner KPU Kota Singkawang), dan Arif Sunandar, S.Sos (Sekretaris KPU Kota Singkawang). Sementara dari pihak RSJ Kalbar diwakili dr. Wilson, Sp.KJ., M.Kes (Direktur), Bapak Achmad, S.ST, MM (Kasie Perawatan), Bapak Ns. Hajimi, S.ST (Kasie Pelayanan Medik), dan Bapak Ns. Anshori, S.Tr.Kep.
Ketua KPU Kota Singkawang, Umar Faruq menyampaikan bahwa koordinasi ini penting untuk memastikan perwujudan pemilu yang inklusif dengan tidak ada satu pun pemilih yang terhambat hak pilihnya. "Kami berkoordinasi dengan RSJ Provinsi Kalbar untuk mendapatkan data terkini jumlah pasien yang memenuhi syarat sehingga dapat dimasukkan dalam daftar pemilih," ujar Umar.
Umar menambahkan, berdasarkan data yang diperoleh, KPU akan mempertimbangkan pembentukan TPS di lingkungan RSJ Provinsi Kalbar apabila jumlah pasien yang memenuhi syarat sebagai pemilih dinilai signifikan. Hal tersebut untuk memfasilitasi penyandang disabilitas mental dapat menyalurkan hak pilihnya dengan mudah dan nyaman.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSJ Provinsi Kalbar dr. Wilson Sp.KJ., M.Kes menyambut baik upaya KPU Singkawang dalam menjamin hak pilih pasien. "Kami mengapresiasi upaya KPU untuk melibatkan pasien kami sebagai pemilih dalam pesta demokrasi nanti. Tentunya kami akan berkoordinasi dan mendukung semaksimal mungkin," tegasnya.
dr. Wilson, Sp.KJ., M.Kes mengatakan, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat siap memberikan data jumlah pasien yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan bersedia memfasilitasi pembentukan TPS di lingkungan RSJ Provinsi Kalbar jika dibutuhkan. Pihak rumah sakit juga berkomitmen mengamankan proses pemungutan suara dengan melibatkan profesional dari RSJ Provinsi Kalbar.
"Kami siap mengawal proses pemungutan suara di TPS khusus agar tertib dan terkendali dengan mengikutsertakan tim medis dan perawat dalam pengawasannya," imbuh Wilson.
KPU Kota Singkawang dan RSJ Provinsi Kalbar menyepakati untuk melanjutkan koordinasi terkait persiapan teknis pembentukan TPS khusus seperti sosialisasi, rekrutmen petugas KPPS, hingga penataan lokasi TPS agar akses pemilih disabilitas mental dapat difasilitasi dengan baik. Upaya ini patut diapresiasi sebagai wujud komitmen kuat untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas, inklusif dan berintegritas di Singkawang. (by arwin)