Kegiatan Survey Akreditasi Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat Oleh KARS
Pada bulan Juli tahun 2023, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat mengalami momen penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan mereka. Hal ini terjadi melalui kegiatan survei akreditasi yang dilaksanakan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) berdasarkan Standar Akreditasi Rumah Sakit Kemkes (STARKES). Survei ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa rumah sakit tersebut memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Survei ini berlangsung selama 3 hari berturut-turut, tepatnya pada tanggal 10, 11, dan 12 Juli 2023. KARS yang dipimpin oleh dr. Hendera Tanujaya Tan, Sp.OG, FISQua sebagai ketua, serta diikuti oleh anggota dr. Margaretha Indah Wijilestari, MPH, AAK, FISQua, CMC, CCD, menjalankan tahapan survei dengan seksama.
Pada tanggal 10 Juli 2023, tim KARS melakukan telusur dokumen secara daring. Tahap ini melibatkan penelaahan berbagai dokumen terkait operasional dan kebijakan rumah sakit untuk memastikan konsistensi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Sementara itu, pada tanggal 11 dan 12 Juli 2023, kegiatan survei dilanjutkan dengan telusur lapangan. Tim KARS melakukan kunjungan langsung ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat untuk memeriksa secara langsung berbagai aspek operasional, infrastruktur, pelayanan medis, kebersihan, serta kepatuhan terhadap standar protokol kesehatan.
Tujuan utama dari kegiatan survei ini adalah untuk menilai kualitas layanan yang diberikan oleh Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat serta memastikan bahwa mereka memenuhi standar akreditasi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, diharapkan rumah sakit ini dapat terus meningkatkan mutu pelayanan dan memberikan layanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, hasil dari survei ini juga dapat menjadi acuan bagi pihak rumah sakit untuk melakukan perbaikan dan pengembangan yang lebih lanjut sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh tim KARS. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan efisiensi operasional, peningkatan kepuasan pasien, dan peningkatan reputasi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Kegiatan survei akreditasi yang dilaksanakan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat pada bulan Juli 2023 merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga dan meningkatkan standar pelayanan kesehatan di Indonesia. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat tercipta sistem pelayanan kesehatan yang berkualitas dan dapat diandalkan oleh masyarakat luas. (by arwin)